Kamis, 21 April 2016

tunggal kayun



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian  No.273/Kpts/OT.160/4/2007, kelompok tani adalah kumpulan petani, peternak, dan pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi, lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.  Ciri-ciri kelompok tani yaitu saling mengenal, akrab dan saling percaya diantara sesama anggota; mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam usahatani; memiliki kesamaan dalam tradisi dan atau pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi maupun sosial, bahasa, pendidikan dan ekologi; dan yang terakhir ada pembagian tugas dan  tanggung jawab  sesama  anggota  berdasarkan  kesepakatan  bersama.
Pembentukan kelompok tani didasarkan atas adanya tingkat pemahaman tentang organisasi petani, keadaan petani dan keluarganya, keadaan usaha tani yang ada, keadaan sebaran, domisili dan jenis usaha tani, serta keadaan kelembagaan masyarakat yang ada.
Unsur Pengikat Kelompok tani yaitu Adanya kepentingan yang sama diantara para anggotanya, Adanya kawasan usaha tani yang menjadi tanggung jawab bersama diantara para anggotanya, Adanya kader tani yang berdedikasi untuk menggerakkan para petani dan kepemimpinannya diterima oleh sesama petani lainnya, Adanya kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh sekurang kurangnya sebagian besar anggotanya, dan Adanya dorongan atau motivasi dari tokoh masyarakat setempat untuk menunjang program yang telah ditentukan.











BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Deskripsi Kelompok Tani
Nama Kelompok Tani       : Tunggal Kayun
Desa                                 : Padasuka
Kecamatan                        : Lunyuk
Kabupaten                        : Sumbawa
Didirikan   Pada                : Tanggal  8 agustus 2011
Kelompok tani “Tunggal Kayun” Desa Padasuka ini berdiri karena adanya program dari pemerintah dalam rangka penumbuhan dan pengembangan kelompok tani menjadi kelompok yang mandiri untuk meningkatkan pendapatan petani. kelompok tani ini terdiri dari 20 anggota yang terdiri dari 1 ketua, 1 sekertaris, dan 1 bendahara, serta 17 lainnya sebagai anggota. Pemilihan ketua, wakil ketua, sekertaris, bendahara dan anggota dilakukan secara musyawarah oleh seluruh anggota kelompok tani.
Adapun tujuan dari kelompok tani ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan petani dalam melakukan proses budi daya, agar menjadi lebih baik lagi, serta untuk mempermudah para anggota kelompok tani dalam mendapatkan saprodi baik dalam bentuk bantuan pemerintah seperti pupuk, obat-obatan pertanian, dll. Namun Ada beberapa bantuan pemerintah yang didapatkan melalui pengajuan proposal seperti  traktor, mesin air, selang penyedot dan alat-alat pertanian lainnya.
Dengan adanya kelompok tani masyarakat desa padasuka khususnya yang tergabung dalam kelompok tani “Tunggal kayun” merasa sangat terbantu karena biaya yang dibutuhkan untuk perawatan hasil tani mereka, bisa terkurangi karena danya bantuan dari  pemerintah, masyarakat sangat bersyukur mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah khususnya dibidang pertanian karena sebagian besar penduduk desa Padasuka adalah petani. Selain mengirit biaya perawatan padi, petani juga merasakan dampak lain yaitu pekerjaan mereka lebih mudah dan tidak memakan waktu yang lama, seperti pada saat pembajakan sawah atau ladang mereka, petani tidak lagi menggunakan alat tradisional karena mereka sudah mendapatkan bantuan traktor dari pemerintah, sehingga waktu pengerjaan lebih cepat dibandingkan dengan menggunakan alat bajak tradisional.


2.2 Peraturan Kelompok Tani “Tunggal Kayun
       Peraturan yang ada di kelompok tani ditentukan oleh semua anggota kelompok tani. Aturannya yauitu anggota disarankan untuk membayar uang untuk setiap saprodi yang dibutuhkan untuk bercocok tanam, baik pupuk, obat-obatan dan lain sebagainya. Dan jika anggota kelompok tidak membayar maka anggota tidak akan mendapatkan saprodi yang dibutuhkan untuk bercocok tanam, karena saprodi hanya terdapat dan jual dalam kelompok tani saja.
2.3 Masalah Yang Sering Terjadi Dalam Kelompok Tani “Tunggal Kayun’’
Adapun masalah yang sering terjadi di dalam Kelompok tani “Tunggal Kayun” yaitu maslah pengendalian hama tanaman,peerbaikan irigasi yang kurang baik dan belum paham tentang cara pengendalian penyakit dan anjuran kerja sama dalam rangka gotong royong,penanaman yang tidak serentak dan kurang nya perhatian terhadap kelompoknya karna keterlambatnya pupuk, obat-obatan, serta keterlambatan survey oleh dinas pertanian untuk penanggulangan penyakit. Selain itu masalah dari dalam kelompok tani yaitu masih banyaknya dari anggota yang masih banyak yang berhutang dan sangat susah untuk ditagih, sehingga sering menghambat perkembangan kelompok tani.
2.4 Struktur Organisasi Klompok Tani “Liang Klondo”
STRUKTUR ORGANISASI KELOMPOK TANI “TUNGGAL KAYUN
DESA PADASUKA KECAMATAN LUNYUK  KABUPATEN SUMBAWA
Ketua
l.hamzan wadi
Sekrertaris
Samsiah
Bendahara
A.Malik
Anggota
1. Arif                   11. Syamsidar
2. Bogel                12. Supardi
3. Munglisin          13. Sadam
4. Abdul Jabar      14. Nurdin
5. Alamsyah          15. Firman
6. Amrullah           16. Hasin
7. Farhan              17. M.Ridwan
8. Sahar                18. Husni
9. siahuddin          19. Zainuddin
10. Maskiah         20. A. rasak

 















2.5 Pertemuan kelompok Tani “Tunggal Kayun”
       Dalam kelompok tani Tunggal Kayun dilakukan pertemuan selama 3 kali dalam 1 bulan. Adapun yang dibahas dalam setiap pertemuan yaitu, cara pengaplikasian pupuk dan bagaimana melakukan penanaman yang baik, pengenalan pestisida,herbisida,insektisida serta cara pengamplikasiannya dan musyawarah tentang jenis tanaman yang akan di tanam serta membahas jika ada bantuan dari pemerintah yang masuk dan bagaimana membagikannya secara adil.
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan             
Dari pembahasan di atas maka dapat saya simpulkan, Kelompok Tani “Tunggal Kayun" Desa Padasuka Kecamatan LUNYUK Kabupaten Sumbawa berdiri karena adanya program dari pemerintah dalam rangka penumbuhan dan pengembangan kelompok tani menjadi kelompok yang mandiri untuk meningkatkan pendapatan petani. kelompok tani ini terdiri dari 2O anggota yang terdiri dari 1 ketua, 1 sekertaris, 1 bendahara dan 17 lainnya sebagai anggota.
peraturan yang ada di kelompok tani ditentukan oleh semua anggota kelompok. Adapun masalah yang sering terjadi dalam kelompok tani ini yaitu terlambatnya pupuk, obat-obatan, serta keterlambatan survey oleh dinas pertanian untuk penanggulangan penyakit.

  tunggal kayun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar